ramadhan 2020 beda dengan tahun sebelumnya, 5 keistimewaan bakalan gak ada di ramadhan ini mulai dari shalat tarawih dan tadarus. #inovasidesa #ramadhan


ramadhan cantik

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 ramadhan 1441 hijriah pada jumat, 24 april 2020, yang sudah ditetapkan hasil siding isbat pada hari kamis (23/4/2020) di hadiri oleh sejumlah ormas islam di Kantor Kementrian Agama.

Bulan puasa sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, karena wabah virus corona atau covid-19 yang menjadi penghalang melakukan aktivitas ibadah di luar.

Dengan adanya virus corona ini kegiatan di luar rumah sangat di larang untuk menjaga penyebaran virus corona, dengan himbauan masyarakat hanya berdiam di rumah masing-masing dengan istilah Lockdown.

Adapun 5 Keistimewaan Ramadhan Ini tidak menutup kemungkinan ditiadakan oleh pemerintah. Kebijakan itu berupa penutupan masjid dengan mengganti shalatnya di rumah saja, pemberlakuan jam malam, dan larangan sholat jamaah. Kebijakan semacam itu diterapkan hampir di seluruh dunia, mulai dari negara-negara Afrika hingga Asia Tenggara. Adapun 5 Keistimewaan Bakalan Gak Ada Di Ramadhan Ini;

1.      Tadarus Di Masjid
Tadarus, boleh di lakasnakan tapi tidak menggunakan alat pengeras, mengundang orang banyak, tidak di masjid, hanya di rumah masing-masing saja.

2.      Shalat Tarawih Di Masjid
Shalat tarawih, merupakan shalat sunat yang di lakukan bulan Ramadhan ini yang telah disepakti para ulama kita, cukup dengan berjamaah di rumah saja.

3.      Buka Puasa Bersama Di Luar
Bukber atau buka puasa bareng, mungkin anda telah rindu dengan suasana seprti ini, mungkin saja anda terpikir untuk buka bersama para alumni sekolah.

4.      Pasar Takjil
Pasar Ramadhan merupakan pasar yang di buka saat bulan Ramadhan yang menjual bermacam-macam takjil untuk berbuka puasa. Solusinya gampang, cukup anda pesan online saja, begitu juga para penjual silahkan untuk posting takjil di medsos supaya mempermudah pencarian pelanggan serta untuk mengurangi penyebaran virus corona.

5.      Gak Ada Mudik
Dapat kabar Hal seperti ini berdasarkan Surat Edaran No 6 Tahun 2020 Kementerian Agama, 6 Rekomendasi MUI Tentang Panduan Ibadah Ramadhan saat Pandemi Covid-19, ditambah pada 21 April lalu Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan mudik untuk semua masyarakat Indonesia.



Share To:

Turnado Days

Post A Comment:

0 comments so far,add yours