ramadhan 2020 beda dengan tahun sebelumnya, 5 keistimewaan bakalan gak ada di ramadhan ini mulai dari shalat tarawih dan tadarus. #inovasidesa #ramadhan
Pemerintah menetapkan
awal puasa atau 1 ramadhan 1441 hijriah pada jumat, 24 april 2020, yang sudah
ditetapkan hasil siding isbat pada hari kamis (23/4/2020) di hadiri oleh
sejumlah ormas islam di Kantor Kementrian Agama.
Bulan puasa
sangat berbeda dengan tahun sebelumnya, karena wabah virus corona atau covid-19
yang menjadi penghalang melakukan aktivitas ibadah di luar.
Dengan adanya
virus corona ini kegiatan di luar rumah sangat di larang untuk menjaga
penyebaran virus corona, dengan himbauan masyarakat hanya berdiam di rumah
masing-masing dengan istilah Lockdown.
Adapun 5 Keistimewaan
Ramadhan Ini tidak menutup kemungkinan ditiadakan oleh pemerintah. Kebijakan
itu berupa penutupan masjid dengan mengganti shalatnya di rumah saja,
pemberlakuan jam malam, dan larangan sholat jamaah. Kebijakan semacam itu
diterapkan hampir di seluruh dunia, mulai dari negara-negara Afrika hingga Asia
Tenggara. Adapun 5 Keistimewaan Bakalan Gak Ada Di Ramadhan Ini;
1. Tadarus Di
Masjid
Tadarus,
boleh di lakasnakan tapi tidak menggunakan alat pengeras, mengundang orang
banyak, tidak di masjid, hanya di rumah masing-masing saja.
2. Shalat Tarawih
Di Masjid
Shalat tarawih,
merupakan shalat sunat yang di lakukan bulan Ramadhan ini yang telah disepakti
para ulama kita, cukup dengan berjamaah di rumah saja.
3. Buka Puasa
Bersama Di Luar
Bukber atau
buka puasa bareng, mungkin anda telah rindu dengan suasana seprti ini, mungkin
saja anda terpikir untuk buka bersama para alumni sekolah.
4. Pasar Takjil
Pasar Ramadhan
merupakan pasar yang di buka saat bulan Ramadhan yang menjual bermacam-macam
takjil untuk berbuka puasa. Solusinya gampang, cukup anda pesan online saja,
begitu juga para penjual silahkan untuk posting takjil di medsos supaya
mempermudah pencarian pelanggan serta untuk mengurangi penyebaran virus corona.
5. Gak Ada
Mudik
Dapat kabar Hal
seperti ini berdasarkan Surat Edaran No 6 Tahun 2020 Kementerian Agama, 6
Rekomendasi MUI Tentang Panduan Ibadah Ramadhan saat Pandemi Covid-19, ditambah
pada 21 April lalu Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan mudik untuk semua
masyarakat Indonesia.
Post A Comment:
0 comments so far,add yours
Posting Komentar