satwa laut yang dilindungi di indonesia, Satwa laut juga ada yang berjenis mamalia. Adapun jenis mamalia laut yang dilindungi antara lain sebagai berikut
Rusaknya
lingkungan laut karena perbuatan manusia menjadikan banyak satwa laut mulai
punah. Hal ini tentunya menjadi salah satu keprihatinan mengingat jumlah mereka
yang semakin sedikit. Untuk melindungi satwa laut dari ancaman kepunahan, maka
pemerintah membuat Peraturan pemerintah yang berkaitan dengan Convention on
International Endengered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Apa
yang dimaksud dengan CITES? Cites merupakan sebuah perjanjian yang dilakukan
oleh negara-negara demi melindungi flora dan fauna. Salah satunya adalah untuk
melindungi satwa laut di Indonesia.
Satwa
laut yang dilindungi di Indonesia sendiri sudah dimasukkan ke dalam daftar yang
sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1999. Dalam Peraturan
Pemerintah ini, berikut adalah jenis-jenis satwa laut yang dilindungi.
Mamalia
Satwa
laut juga ada yang berjenis mamalia. Adapun jenis mamalia laut yang dilindungi
antara lain sebagai berikut:
● Paus
(semua jenis dan familinya Cetacea)
● Aus
biru (Balaenopetra musculus)
● Lumba-lumba
(semua jenis dari family ziphiidae dan Dolpinidae)
● Paus
bongkok (Megapetra novaeangleiae)
● Paus
bersirip (Balaenopetra physalus).
Reptil
Satwa
laut yang dilindungi di Indonesia dari jenis reptil antara lain adalah sebagai
berikut:
● Penyu
pipih (Nanator Pepressa)
● Penyu
belimbing (Dermocelys coriacea)
● Penyu
ridel (Lepidodhelys imbricata)
● Penyu
tempayan (Caretta caretta)
● Penyu
sisik( Eretmochelys imbricata)
● Penyu
hijau (Chelonia mydas).
Ikan
Adapun
dari jenis ikan yang dilindungi adalah ikan raja laut aka atau yang memiliki
nama latin Latimeria chalumnae.
Moluska
Satwa
laut yang dilindungi di Indonesia dari jenis moluska antara lain adalah sebagai
berikut:
● Nautilus
berongga
● Kima
tapak kuda
● Batu
laga, siput hijau
● Kima
cina
● Susu
bunder
● Kima
kunia
● Kwala
kambing
● Kima
selatan
● Triton
terompet
● Kima
raksasa
● Kima
sisiak, kima seruling
● Kima
kecil.
Akar
Bahar
Adapun
dari jenis akar bahar yang harus dilindungi adalah akar bahar dan koral hitam.
Arthropoda
Dari
jenis arthopoda yang dilindungi oleh pemerintah Indonesia adalah ketam tapak
kuda atau yang memiliki nama lain (tachypleus gigas).
Jika
diketahui ada suatu kegiatan yang dilakukan oleh manusia dan kegiatan tersebut
dapat meracuni satwa laut yang dilindungi di Indonesia dan dapat memusnahkan
satwa tersebut maka akan diadili. Sebab, satwa yang sudah disebutkan di atas
termasuk dalam satwa laut yang dilindungi.
Bahkan,
sanksi yang menunggu para pihak yang tidak bertanggung jawab ini adalah hukuman
pidana yang berat. Untuk para nelayan yang menangkap satwa ini, maka akan
terancam hukuman 6 tahun penjara serta denda sebesar Rp. 1,2 miliar.
Untuk
nakhoda kapal yang sengaja merusak satwa ini maka akan terancam hukuman 10
tahun penjara dengan denda sebanyak Rp. 1,2 miliar. Sedangkan untuk para
pengepul akan terancam penjara dan juga denda sebanyak 2 miliar.
Sedangkan
untuk pihak yang menggunakan bahan peledak, bahan kimia dan juga biologi untuk
menangkap ikan maka akan terancam penjara 6 tahun dan denda Rp. 1,2 miliar.
Sedangkan
jika mengumpulkan hewan yang dilindungi akan dikenakan denda Rp 50 juta dan
ancaman 5 tahun penjara. Adapun peraturan ini sudah diatur dalam Undang-Undang
Perikanan Nomor 31 Tahun 2004 Pasal 84. Semoga adanya peraturan tentang satwa
laut yang dilindungi di Indonesia ini bisa bermanfaat.
Post A Comment:
0 comments so far,add yours
Posting Komentar